
Bagi para pelaku usaha di Indonesia, memperoleh izin usaha merupakan tahap penting yang tidak boleh diabaikan. Ya, kepemilikan izin usaha yang tepat dan sesuai menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Izin usaha berperan sebagai legalitas yang sah dalam menjalankan berbagai jenis usaha di negara ini.
Bayangkan saja jika bisnis berjalan tanpa adanya izin usaha yang sesuai, sudah dapat dipastikan operasionalnya dinilai ilegal dan rentan mendapatkan sanksi hukum. Adapun jika dilihat dari definisinya, izin usaha adalah izin yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.Tentunya kita harus punya badan usaha dulu ya, sebelum mendaftar, badan usaha itu bisa berbentuk PT, CV, firma, yang dalam hal ini digunakan untuk legalitas usaha. Umumnya, izin usaha yang dibutuhkan oleh tiap-tiap pelaku usaha berbeda-beda, tergantung pada jenis bidang usaha apa yang akan digeluti.
Apa Manfaat Izin Usaha bagi Keberlanjutan Bisnis?
- Sarana perlindungan hukum
- Sarana promosi
- Bukti kepatuhan terhadap aturan hukum
- Mempermudah mendapatkan suatu proyek
- Mempermudah pengembangan usaha
Pengurusan Perizinan Usaha oleh SuperNice paling cepat adalah sameday service, dan adapun biaya pengurusan Perizinan Usaha mulai dari harga Rp1.000.000
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut anda juga dapat mengakses laman ahu.go.id
Dan jika anda masih kesulitan, ada tentu dapat menghubungi kami, kami akan dengan senang hati membantu anda.